Manfaat dan Tantangan Penggunaan Teknologi Surveilans Laut di Indonesia
Manfaat dan Tantangan Penggunaan Teknologi Surveilans Laut di Indonesia
Penggunaan teknologi surveilans laut di Indonesia memiliki manfaat yang sangat besar dalam menjaga keamanan perairan negara. Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang untuk memantau aktivitas di laut secara real-time, sehingga dapat segera merespons potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, teknologi surveilans laut telah membantu pihak berwenang dalam memerangi illegal fishing. “Dengan teknologi ini, kita bisa melacak jejak kapal-kapal yang mencurigakan dan segera mengambil tindakan preventif,” ujar Agus Suherman.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan teknologi surveilans laut juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan dana untuk memperoleh teknologi yang canggih dan terkini. Menurut Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi Indonesia (APJTI), investasi dalam teknologi surveilans laut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Tantangan utama dalam penggunaan teknologi surveilans laut adalah memastikan bahwa teknologi yang digunakan selalu up-to-date dan dapat menyediakan informasi secara akurat,” kata seorang perwakilan dari APJTI.
Selain itu, tantangan lainnya adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penggunaan teknologi surveilans laut. Hal ini dapat menghambat efektivitas pengawasan laut yang dilakukan oleh pihak berwenang. Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih besar dalam mensosialisasikan manfaat teknologi surveilans laut kepada masyarakat.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, penggunaan teknologi surveilans laut di Indonesia tetap memiliki manfaat yang besar dalam menjaga keamanan perairan negara. Dengan kerja sama antara pihak berwenang, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan teknologi ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan untuk meningkatkan keamanan laut Indonesia.
Referensi:
1. https://www.kkp.go.id/
2. https://apjti.or.id/